Kelurahan Belimbing Raya Tabalong Bikin Sayembara Tangkap Orang Buang Sampah Sembarangan Berhadiah Uang Tunai, Ini Syaratnya!

Pemasangan spanduk sayembara tangkap pelaku pembuang sampah liar dan dinding seng yang dilakukan Lurah Belimbing Raya di Tabalong (foto: sah/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG – Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong mengadakan sayembara berhadiah uang tunai bagi siapa saja yang berhasil menangkap orang yang kerap membuang sampah sembarangan.

Sayembara tersebut diumumkan melalui spanduk yang terpasang di Jalan Gambah, RT 4 Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Bacaan Lainnya

Spanduk yang dipasang tersebut bertuliskan sayembara ‘Butuh Dana Cepat?, Tangkap Pelaku Buang Sampah Liar, Anda Kami Bayar!, Syarat dan Ketentuan Berlaku’.

Upaya ini dilakukan Lurah Belimbing Raya, Dimas Satrio Aji yang mendapatkan keluhan masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang mengeluhkan adanya pembuang sampah liar.

“Ini juga kami mengetahui setelah pelaksanaan Program Gema Jalin dan program nasional Indonesia Asri serta kami juga mendapat masukan bahwa ada aktivitas pembuangan sampah liar,” katanya, Jumat (10/04/2026).

Ia juga mengungkapkan, dua tahun sebelumnya pihaknya juga pernah melakukan pembersihan di area aktivitas pembuangan sampah liar.

“Sekarang kembali lagi ada aktivitas pembuangan sampah liar di sana. Atas dasar itu, kami punya ide yang dituangkan dalam bentuk spanduk,” ungkapnya.

Adapun syarat dan ketentuan bagi masyarakat yang melihat ada oknum atau pelaku pembuangan sampah liar, agar bisa memfoto ataupun memvideo sebagai bukti dari aktivitas tersebut.

“Kami minta foto atau video baik foto wajah pelaku ataupun pelat kendaraan baik roda 2 ataupun roda 4 yang membuang sampah,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, bahwa berdasarkan keterangan warga sekitar, oknum pembuangan sampah liar merupakan warga luar Belimbing Raya.

“Informasi yang kami dapat pelaku oknum pembuang sampah liar dari warga luar Belimbing Raya,” tambahnya.

Diharapkan Dimas, pemasangan spanduk dan dinding tersebut agar tidak ada lagi aktivitas oknum masyarakat pelaku pembuangan sampah liar.

“Mudah-mudahan dengan spanduk seperti ini, kami juga mengajak warga sekitar maupun pengguna jalan untuk sama-sama bisa memberantas oknum pembuang sampah liar,” harapnya. (sah)

Pos terkait