sekata.id, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penghargaan yang kesebelas kalinya ini diterima langsung Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani dan Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi yang diserahkan perwakilan BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Senin (26/05/2025).
Opini WTP tahun 2025 ini diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
“Alhamdulillah, Kabupaten Tabalong kembali mendapatkan Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2024,” ungkap Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani.
H Fani juga mengucapkan terimakasih kepada pihak DPRD Tabalong dan seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas dukungannya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Pasalnya, opini WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab Tabalong telah dapat menyajikan secara wajar dalam semua hal yang menyangkut material posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
“Kami bersyukur atas capaian tersebut, menyebut raihan opini WTP adalah berkat kerja keras dan kerjasama yang baik seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD Tabalong,” ucapnya.
Ia pun berharap, agar ke depan bisa mempertahankan Opini WTP dengan dibarengi pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi.
“Saya minta BPK RI Perwakilan Kalsel terus dapat memberikan pembinaan dan pendampingan kepada Pemkab Tabalong agar tata kelola keuangan daerah semakin lebih baik lagi nantinya,” harap H Fani
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto dalam sambutannya mengatakan, Opini WTP diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang menjadi kebanggaan bersama dan patut dipertahankan. (sah)