sekata.id, TANJUNG – KPU Kabupaten Tabalong menetapkan sebanyak 324 Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif peserta Pemilu 2024, Jum’at (18/08/2023).
Dari 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, hanya 16 parpol bakal calonnya yang telah ditetapkan KPU Tabalong masuk dalam DCS.
“Jadi yang mengajukan daftar caleg itu ada 17 parpol, saat perbaikan dan pencermatan menjadi 16 (parpol),” ungkap Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah.
Adapun parpol yang tidak melakukan perbaikan dokumen dan pencermatan dari partai Hanura, sedangkan yang tidak mendaftar bacaleg sejak awal dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Sementara itu dari 16 parpol yakni Partai PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP masing-masing ditetapkan sebanyak 30 bacaleg.
Sedangkan Partai Buruh ada 8 orang, PDIP ada 29 orang, Gelora ada 12 orang, Garuda ada 5 orang, PSI ada 3 orang, Perindo ada 6 orang, Ummat ada 17 orang serta PBB ada 4 orang.
Ditambahkan Ardiansyah, usai penetapan DCS, selanjutnya pada 19 sampai 23 Agustus 2023 akan diumumkan melalui website resmi https://kab-tabalong.kpu.go.id/. (sah)