Luncurkan Inovasi Lapor Paman, Langkah Cepat UPTD BPTPH Tabalong Lindungi Tanaman Petani

Program Inovasi Lapor Paman yang diluncurkan UPTD BPTPH Tabalong (foto : UPTD BPTPH Tabalong)

 

Program Inovasi Lapor Paman yang diluncurkan UPTD BPTPH Tabalong (foto : UPTD BPTPH Tabalong)sekata.id, TANJUNG – Guna memperkuat perlindungan tanaman pangan dan hortikultura di wilayah Kabupaten Tabalong, UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) meluncurkan inovasi Layanan Aduan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (Lapor Paman).

Bacaan Lainnya

Program ini hadir sebagai solusi bagi para petani untuk melaporkan ancaman Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) secara lebih cepat, mudah, responsif, terdokumentasi, dan berbasis data.

Serangan OPT selama ini kerap menjadi tantangan utama yang menurunkan produktivitas hingga memicu kerugian finansial bagi para petani.

Oleh karena itu, hadirnya deteksi dini serta penanganan yang cepat dan tepat berdasarkan kondisi nyata di lapangan menjadi kunci utama dalam meminimalisasi dampak kerusakan.

Melalui Lapor Paman, proses penanganan OPT dipangkas agar lebih efisien. Alur pelayanan dimulai dari laporan masyarakat atau petani, yang kemudian diverifikasi langsung oleh petugas di lapangan.

Setelah dilakukan identifikasi dan analisis, petugas memberikan rekomendasi teknis hingga tindakan pengendalian. Seluruh proses ini ditutup dengan tahap pemantauan serta evaluasi yang terdokumentasi secara rapi.

Inovasi yang diusung oleh UPTD BPTPH Kabupaten Tabalong di bawah kepemimpinan Dony Tugas Prasetyo ini didukung penuh oleh tim Brigade Perlindungan Tanaman.

Tim inilah yang bergerak cepat di lapangan untuk melakukan pengamatan, verifikasi, identifikasi jenis OPT, pendampingan petani, hingga tindakan pengendalian langsung.

Sistem ini mengubah pola pelayanan perlindungan tanaman dari yang tadinya reaktif menjadi lebih preventif dan responsif.

Data aduan yang terkumpul dimanfaatkan sebagai dasar pemetaan untuk mengetahui jenis hama, lokasi, waktu serangan, hingga jenis komoditas yang terdampak, sehingga memudahkan petugas dalam menetapkan prioritas penanganan secara akurat berdasarkan prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT).

Hadirnya Lapor Paman terbukti bukan sekadar saluran pengaduan biasa, melainkan langkah nyata dalam mendekatkan hubungan antara petani dan petugas perlindungan tanaman.

Setiap laporan dari masyarakat menjadi pijakan dasar tindakan nyata demi menjaga hasil panen dan mewujudkan pertanian yang berkelanjutan di Kabupaten Tabalong.

Pos terkait