sekata.id, TANJUNG – Musrenbang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026 digelar di Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Senin (17/02/2025).
Musrenbang kecamatan ini dihadiri Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah yang diwakilkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tabalong, Arianto.
Camat Banua Lawas, H Suwandi menyebutkan, pihaknya mengusulkan sembilan usulan skala prioritas yang masih didominasi bidang infrastruktur.
“Usulan-usulan ini akan di antaranya mendukung ketahanan pangan, tanaman pangan dan hortikultura, peternakan, perkebunan dan lainnya untuk menopang kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.
Adapun usulan skala prioritas ini yakni infrastruktur jalan dan jembatan, relokasi jalan Desa Sei Anyar dan peningkatan stadion mini lapangan sepak bola 17 Mei.
Kemudian pembangunan siring beton lokasi DAS tebing sungai di belakang Masjid Pusaka Banua Lawas, rehab total kantor camat Banua Lawas serta perluasan Puskesmas Banua Lawas.
Selanjutnya juga ada usulan rehab Kantor Urusan Agama (KUA), pembangunan embung dan normalisasi anak sungai Desa Hapalah, Bangkiling Raya dan Sei Durian.
Lalu, penguatan sarana komunikasi jaringan internet di desa-desa di Banua Lawas dalam rangka mendukung Tabalong Smart City.
“Kami berharap SKPD teknis untuk melakukan kajian dan aksi kerja dalam menopang pembangunan di Banua Lawas,” ujar Suwandi.
Sementara itu, usulan di tingkat desa se-Banua Lawas yang terinput pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) berjumlah 157 usulan.
Ratusan usulan tersebut terdiri dari infrastruktur 58 usulan atau 37 persen, ekonomi, pemberdayaan dan UMKM 67 usulan atau 43 persen serta sosial budaya 32 usulan atau 32 persen.
Di sisi lain, Kepala Bapperida Tabalong, Arianto mengatakan, perencanaan dan usulan prioritas yang disampaikan menjadi kebutuhan masyarakat secara luas khususnya untuk Kecamatan Banua Lawas.
“Musrenbang RKPD kecamatan ini menjadi sarana penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan,” katanya saat membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Tabalong.
Menurutnya, masyarakat harus mengetahui dan memastikan memastikan bahwa kebijakan yang diambil relevan dengan kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan.
Pasalnya, penyusunan RKPD ini dalam kurun waktu 5 tahun ke depan akan dilakukan penyesuaian dengan visi misi Tabalong Smart Bupati terpilih nantinya.
“Sebagai gambaran bahwa RKPD Kabupaten Tabalong sampai 5 tahun ke depan adalah ingin mewujudkan Tabalong Smart, Sejahtera, Maju, Religius, dan Terdepan sesuai dengan visi misi dari Bupati terpilih,” ujarnya.
Arianto pun meminta semua pihak untuk selalu berada di garda terdepan dalam berinovasi dan kemajuan Tabalong di semua bidang.
“Bersama dengan seluruh lapisan masyarakat, kita ingin mewujudkan Tabalong menjadi sebuah daerah yang sejahtera, berkembang dengan pesat, memiliki landasan religius yang kuat, dan selalu berada digaris terdepan dalam inovasi dan kemajuan,” pintanya. (sah)