sekata.id, TANJUNG – Polres Tabalong melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Intan 2023 di Halaman Mapolres setempat, Senin (04/09/2023) pagi.
Operasi Zebra ini dilaksanakan secara serentak selama 14 hari mulai 4 sampai 17 September 2023 dengan tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran.
Dalam amanat tertulis Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi yang dibacakan Wakapolres Tabalong, Kompol Taufiq Arifin menyampaikan bahwa ini sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi.
Sehingga baik personel maupun sarana prasarana, serta unsur terkait lainnya dapat menjaga keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya dengan baik.
“Untuk menjawab tantangan tersebut, maka Polda Kalimantan Selatan akan mengerahkan personel sebanyak 498 orang menyelenggarakan Operasi zebra intan 2023,” ucapnya.
Adapun tujuh pelanggaran prioritas menjadi sasaran dalam Operasi Zebra 2023 yakni pengendara menggunakan ponsel di saat berkendara, pengendara yang masih dibawah umur, pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), melebihi batas kecepatan dan pengemudi dengan pengaruh alkohol.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Tabalong, AKP Andi Tri Hidayat menambahkan bahwa tujuh pelanggaran prioritas tersebut masih sama dengan sebelumnya.
“Masih tetap sama karena memang seperti yang disampaikan Wakapolres tadi, intinya kita yang kasat mata yaitu tujuh pelanggaran pokok yang kita laksanakan,” tambahnya.
Dirinya juga bersama jajaran Satlantas Polres Tabalong telah mensosialisasikan terkait tertib berlalulintas melaui sejumlah media sosial dan lembaga pendidikan.
“Jadi kita sudah sosialisasikan ke pihak sekolah maupun langsung kepad siswa,” tutupnya.
Dalam kesempatan itu, apel dihadiri oleh Forkopimda Tabalong serta diikuti perwira Polres Tabalong, Kodim 1008/Tabalong, Sub Den Pom Tabalong, Kompi 2 Yon B Pelopor Polda Kalsel, Dishub Tabalong dan Sat Pol PP Tabalong. (sah)