sekata.id, TANJUNG – DPRD Tabalong menggelar rapat paripurna dalam rangka kesepakatan perubahan Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2023.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Langsung, Ketua DPRD Tabalong, Mustafa berlangsung di Gedung Paripurna Graha Sakata DPRD setempat, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Sabtu (19/08/2023).
“Hari ini kita rapat paripurna yang ke-17 terkait hasil daripada Banggar kami untuk perubahan anggaran tahun 2023,” ungkap Mustafa.
Sebelumnya, pihaknya bersama Pemkab Tabalong telah membahas terhadap APBD perubahan 2023 sehingga disepakati sebesar Rp 2.649.041.082.411.
“Ini sudah disetujui,” lanjutnya.
Ditambahkan Mustafa, langkah selanjutnya pihaknya akan menjalankan program yang belum terlaksana mengingat anggaran sebelumnya tidak cukup.
“Jadi tahun ini bisa dilaksanakan dengan skala prioritas yang akan dilanjutkan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, Ketua DPRD, Mustafa menandatangani kesepakatan perubahan KUA-PPAS TA 2023. (sah)