sekata.id, TANJUNG – Untuk memastikan hewan ternak untuk kurban bebas dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tabalong bersama Polres Tabalong melakukan pengecekan dan pemeriksaan kesehatan, Jumat (08/07/2022)
Pengecekan di tiga lokasi kandang hewan ternak yang berada di Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupatan Tabalong, dengan total jumlah hewan ternak yang dicek sebanyak 105 ekor sapi.
Kegiatan pengecekan dan pemeriksanaan dipimpin oleh Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnunnak Tabalong, drh Suwandi.
Ia didampingi anggota tim gabungan, Kasat Samapta Polres Tabalong Iptu I Nyoman Sudharma, Kapolsek Tanjung Iptu Saepudin, Lurah Hikun, Kasi Dokkes Polres Tabalong dan Kanit Ekonomi Sat Intelkam Polres Tabalong.
“Pengecakan ini untuk memastikan tidak adanya penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak,” ucap drh Suwandi.
Tak hanya melakukan pengecekan, Disbunnak Tabalong juga melakukan penyuntikan pengobatan antibiotik serta memberikan vitamin terhadap hewan ternak dan penyemprotan disinfektan terhadap kuku dan kandang hewan.
“Hasil pengecekan dan pemeriksanaan, ternak aman dan layak dijadikan hewan kurban,” jelas Suwandi.
Terpisah, Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan pada, Jum’at (8/07/2022) Polres Tabalong dan Polsek Tanjung melakukan pendampingan Tim Disbunnak Tabalong dalam kegiatan pengecekan dan pengobatan hewan ternak sapi di Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Tabalong.
Ia meminta bagi warga Tabalong untuk tidak panik dengan situasi dan kondisi terhadap penyakit kuku dan mulut (PMK) hewan ternak.
“Apabila menemukan gejala – gejala mengarah ke PMK agar segera melaporkan kepada Disbunnak Tabalong untuk penanganan lebih lanjut,” tuturnya. (anb)