sekata.id, TANJUNG – Pengadilan Negeri (PN) Tanjung menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI.
Penghargaan diberikan secara daring melalui Zoom Meeting yang dihadiri oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Ketua Pengadilan Tinggi se-Indonesia, dan Ketua Pengadilan Negeri dari 45 satuan kerja (satker) penerima penghargaan.
Ketua PN Tanjung, Nyoman Ayu Wulandari, Jumat (08/07/2022) mengatakan, penghargaan yang diterima pihaknya berkat raihan peringkat 1 atau nilai tertinggi untuk pencapaian nilai Evaluasi Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara SIPP (EIS) se-Indonesia Juni 2022 untuk kategori Pengadilan Neger Kelas II dengan jumlah perkara 1 sampai dengan 500.
Penilaian Evaluasi Implementasi SIPP idilakukan berdasarkan kriteria penilaian kinerja pengadilan dalam penanganan perkara, kepatuhan dalam penginputan data-data pada Aplikasi SIPP.
“Kelengkapan penginputan dokumen dan data perkara pada Aplikasi SIPP, dan kesesuaian penginputan data informasi perkara pada Aplikasi SIPP. Pengadilan Negeri Tanjung sendiri pada bulan Juni 2022 memperoleh nilai total 970,45,” jelasnya.
Ketua PN Tanjung menambahkan, jika pencapaian ini juga merupakan salah satu wujud nyata bahwa Pengadilan Negeri Tanjung selalu berusaha untuk memberikan pelayanan dan kinerja yang terbaik untuk masyarakat pencari keadilan.
“Tidak mudah untuk mencapai prestasi ini dan beliau berharap supaya kedepannya prestasi ini dapat terus dipertahankan,” ujarnya. (anb)