sekata.id, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong mengingatkan agar partai politik peserta pemilu mematuhi aturan yang telah ditetapkan KPU.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tabalong, Rahadian Noor saat Rakor persiapan tahapan kampanye dan Bimtek penggunaan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) di Hotel Jelita Tanjung, Senin (20/11/2023).
“Saya rasa kita semua sepakat berkomitmen untuk menciptakan suasana Pemilu yang kondusif,” katanya saat membacakan sambutan tertulis Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani.
Menurutnya, kesuksesan pelaksanaan pemilu membutuhkan dukungan dari semua pihak demi terwujudnya situasi yang tertib, aman dan damai di setiap tahapannya.
Hal itu juga mengingat tidak lama lagi akan dimulai masa kampanye pada 28 November 2023 beberapa minggu kedepan.
“Maka saatnya sama-sama berkonsentrasi untuk menyusun macam-macam kegiatan kampanye dan hal-hal yang dirasa potensial bersinggungan akan kita atur bersama-sama antara KPU, Bawaslu dan juga peserta pemilu,” ujarnya.
Rahardian pun berharap seluruh parpol dapat mengikuti kegiatan kali ini dengan perhatian penuh sehingga mampu memahami secara menyeluruh terkait penggunaan aplikasi Sikadeka.
“Manfaatkan kesempatan ini sebagai diskusi terbuka yang akan membahas segala sesuatunya secara tuntas agar tidak terjadi hal-hal yang bisa merugikan,” harapnya. (sah)