sekata.id, TANJUNG – Kejuaraan Olahraga Provinsi (Kejurprov) Tanah Laut yang sedang berlangsung dari 23 april sampai 27 april 2025 menuai kontroversi akibat beberapa daerah dari kabupaten lain merasa dirugikan dengan perubahan aturan terkait regulasi penggunaan pemain luar daerah.
Salah satunya tim sepakbola dari kontingen Tabalong. Menyikapi masalah tersebut, Kepala pelatih sepakbola Tabalong pertanyakan regulasi penggunaan pemain luar daerah kalsel pada ajang Kejuaraan Olahraga Provinsi (Kejurprov) Tanah Laut 2025.
Pada pelaksanaan hari pertandingan ada aturan lisan dari personal Asprov PSSI Kalsel yang mengalahkan aturan tertulis dari KONI Kalsel yang menjadi dasar para cabor menggelar Kejurprov dan Porprov Tanah Laut 2025.
“Demi kemajuan sepak bola banua, maka pemain yang boleh main harus orang Banua,” ucap Sekum Asprov PSSI Kalsel, Baktiansyah, Rabu (23/04/2025).
Imbasnya dari peraturan yang secara tiba-tiba berubah, delapan pemain Tabalong dilarang bermain pada laga kontra Kotabaru yang dimainkan pada Kamis 23 april 2035.
Respon kekecewaan pun datang dari seluruh tim pelatih official dan pelatih dari kontingen Tabalong.
“Kami tentu kecewa dengan peraturan oleh oknum tersebut, tidak ada keadilan disana,” ungkap Khalil Ikhwan, Pelatih kepala sepakbola Tabalong, saat dikonfirmasi, Kamis (24/04/2025).
Keputusan itu karena delapan pemain Tabalong tidak dapat didaftarkan dalam pertandingan dan baru mendapatkan KTP nya pada 2025 ini, padahal mereka telah bekerja di Bumi Sarabakawa.
Ia melihat adanya standar ganda yang diberlakukan sehingga menguntungkan dan merugikan daerah tertentu.
“Sementara ada pemain daerah lain KTP nya juga baru dibuat 2025 ini, mereka bisa main dengan alasan baru membuat KTP nya,” katanya.
Khalil meminta khususnya kepada para pengurus asprov Kalsel mengambil sikap terkait domisili para pemain dan aturanya harus diterapkan kepada seluruh kontingen tanpa pengecualian.
“Kalau mau komit pemberlakuan domisili pemain, ratakan semuanya jangan ada permainan dibelakang tangan,” pintanya dengan nada tegas.
Perubahan peraturan secara tiba-tiba dan menyalahi aturan yang sudah disepakati mengindikasikan adanya permainan dan memberikan keuntungan kepada daerah tertentu.
“Peraturan itu betul-betul tidak ditegakkan atas dasar keadilan, peraturan itu cuman menguntungkan beberapa daerah,” tegasnya.
Khalil meminta ada sikap yang diambil oleh pengurus asprov PSSI kalsel maupun koni kalsel agar masalah ini tidak menjadi masalah yang berkepanjangan kedepanya.
“Kedepanya tuh bakal ribut terus kalau tidak ada ketentuan yang memayungi tentang kepindahan atlet,” pintanya.
Dirinya sangat menyayangkan atas kejadian ini dikarenakan pihak asprov Kalsel tidak memberikan pemberitahuan secara lisan maupun tulisan kepada daerah sebelumnya.
“Kami berharap ketegasan PSSI Kalsel, karena sebelum Kejurprov ini tidak ada sosialisasi kepada daerah terkait pemain punya KTP di daerah yang dibelanya pada 2024,” harapnya.
Sementara itu, dalam laga Kejurprov yang dimainkan kontingen Tabalong vs Kotabaru pada Rabu 23 April 2025 berhasil dimenangkan oleh Kotabaru dengan skor 2-0. (Ihn)






