sekata.id, TANJUNG – Kepolisian Resort (Polres) Tabalong menggerebek rumah pasangan suami istri (Pasutri) yang diduga sebagai pengedar narkoba di Desa Lano, Kecamatan Jaro, Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jum’at (11/11/2022) sore.
Dalam penggerebak tersebut, sang istri berinisial NR (45) berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabalong yang dipimpin Iptu Sutargo.
Sedangkan sang suami AR (50), berhasil kabur saat melihat petugas kepolisian datang ke rumahnya.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima terkait sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Desa Lano.
“Pelaku NR diamankan atas kepemilikan 21 paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (13/11/2022).
Ketika petugas mendatangi rumahnya, NR sebelumnya sempat membuang sebuah plastik warna hitam ke dalam semak-semak.
Saat diperiksa, isi plastik tersebut memang benar berisi 21 paket sabu demgan erat bersih 0,98 gram dan suaminya berinisial AR (50) melarikan diri ketika melihat NR berteriak.
Yudha menambahkan, saat ini sami pelaku AR masih dalam pengejaran polisi dan NR sudah diamankan dipolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.
Bersama tertangkapnya pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi 6 paket sabu dengan berat bersih 0,36 gram, satu bungkus plastik klip berisi 5 paket sabu dengan berat bersih 0,37 gram, 10 paket sabu dengan berat bersih 0,35 gram sehingga jumlah paket sabu sebanyak 2 paket dengan berat bersih total 0,98 gram.
Polisis juga menyita barang bukti lainnya berupa, satu buah sarung tangan, satu buah plastik warna bening, satu buah plastik warna hitam, satu buah handphone warna hitam, uang tunai 530 ribu diduga hasil penjualan, satu buah timbangan warna silver diduga milik AR yang lari, satu buah pipet kaca diduga milik AR, satu buah handphone warna hitam diduga milik milik AR, satu buah tempat bekas es krim diduga milik suami terlapor yang lari. (sah)