sekata.id, TANJUNG – Polres Tabalong melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Intan 2025 di Halaman Mapolres setempat, Senin (10/02/2025).
Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Intan ini berlangsung selama 14 hari mulai 10 sampai 23 Febuari 2025 serentak se-Kalimantan Selatan.
Kabag Ops Polres Tabalong, Kompol Hasanuddin bertindak sebagai pimpinan apel, turut hadir para pejabat utama jajaran Polres, para Kapolsek.
Sedangkan peserta apel terdiri dari personel Polres Tabalong, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, Batalyon C Satbrimob Polda Kalsel serta Kodim 1008/Tabalong.
Operasi keselamatan ini bertujuan sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana pendukung agar pelaksanaan dapat berjalan secara optimal, mencapai sasaran dan memperoleh hasil yang maksimal.
Kabag Ops Polres Tabalong, Kompol Hasanuddin saat membacakan amanat Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan menyampaikan dinamika permasalahan di bidang lalu lintas serta pertumbuhan sektor transportasi yang berkembang sangat pesat.
Sehingga konsekuensinya terjadi peningkatan jumlah penduduk yang memanfaatkan moda transportasi sebagai sarana mobilitas dan aktivitas sehari-hari yang menyebabkan lonjakan jumlah kendaraan bermotor.
“Perkembangan tersebut tidak diimbangi dengan pembangunan infrastruktur khususnya jalan yang berakibat berbagai persoalan seperti kepadatan dan kemacetan lalu lintas serta insiden lakalantas yang masih terjadi di Kalsel,” ucapnya.
Ia mengatakan, kecelakaan lalu lintas suatu fenomena yang tentunya tidak diinginkan yang sering kali berakibat fatal.
“Kejadian ini tidak hanya merugikan nyawa dan keselamatan jiwa, tetapi juga membawa dampak materiil yang signifikan,” katanya.
Kompol Hasanuddin menjelaskan, guna mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, operasi ini akan menitikberatkan pada kegiatan preemtif dan preventif melalui imbauan edukatif dan persuasif serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Sehingga diharapkan dapat tercapai tujuan penting di antaranya menekan angka kecelakaan, fatalitas, dan korban akibat pelanggaran yang dilakukan.
Lalu, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
“Kami akan memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas melalui sosialisasi dan kampanye keselamatan, mengawasi titik-titik rawan kecelakaan dan pelanggaran dengan patroli serta tilang elektronik (ETLE) dan pengaturan lalu lintas agar lebih tertib, terutama di daerah rawan macet dan kecelakaan,” jelasnya.
Diketahui, jumlah kecelakaan lalu lintas di Kalsel selama 2024 mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya. Tercatat pada 2023 tercatat sebanyak 921 kasus.
Sedangkan pada 2024 jumlahnya meningkat menjadi 936 kasus. Meskipun demikian, angka fatalitas pada tahun 2023 tercatat sebanyak 391 korban meninggal dunia dan pada 2024 jumlahnya berkurang menjadi 364 korban meninggal dunia.
Walaupun terjadi penurunan jumlah korban jiwa pada 2024, setiap kehilangan nyawa akibat kecelakaan lalu lintas tetap merupakan sebuah peristiwa yang sangat kita sesali.
Ditambahkannya, pihaknya bersama pemerintah, stakeholder serta pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan kesadaran fan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Jadi semua pihak memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” tambahnya. (sah)