sekata.id, TANJUNG – Sebanyak 16 personel Polres Tabalong yang melakukan pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) di desa terpencil dilepas.
Belasan personel pengamanan ini ditugaskan di Desa Panaan, Dambung Raya dan Hegar Manah di Kecamatan Bintang Ara. Kemudian Desa Salikung dan Sei Kumap di Kecamatan Muara Uya.
Pelepasan petugas pengamanan Belasan personel Polres Tabalong ini dilepas langsung oleh Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian di Halaman Mapolres setempat, Minggu (11/02/2024).
“Kondisi geografis yang cukup ekstrim dan cuaca yang sering hujan mengharuskan personel menggunakan kendaraan khusus yaitu motor trail,” kata Anib.
Anib menjelaskan, berdasarkan perencanaan untuk pergeseran personel dengan jarak yang jauh dilakukan tiga hari sebelum pelaksanaan.
Hal itu mengingat kondisi jalan yang dilalui sebagian merupakan jalan tanah berlumpur dan harus melewati jalur air apalagi jalan terputus ketika terjadi bencana alam.
Sedangkan personel yang bertugas dibekali dengan perlengkapan yang mendukung saat diperjalanan dan lokasi pengamanan.
“Baik itu kelengkapan perorangan maupun perbekalan uang saku, uang makan, bekal kesehatan serta buku saku petunjuk pengamanan TPS,” jelasnya.
Terakhir, Kapolres menekankan kepada belasan personel yang diberangkatkan untuk berhati-hati saat di perjalanan, selalu waspada dan menjaga kesehatan.
“Amankan surat suara dengan baik dan utamakan senyum sapa dan salam kepada warga lokal,” tutupnya. (sah)