sekata.id, TANJUNG – KPU Kabupaten Tabalong menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada penyelenggaraan Pilkada 2024 sebanyak 188.015 orang dalam rapat pleno di Hotel Jelita Tanjung, Jum’at ( 20/09/2024) malam.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT ini turut dihadiri seluruh PPK se-Tabalong, jajaran Bawaslu, perwakilan tim pemenangan paslon serta instansi terkait.
“Hasilnya telah ditetapkan yang tersebar di 131 desa kelurahan dengan jumlah 550 TPS pada 12 kecamatan,” ungkap Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah.
Ia mengatakan, sebelum penetapan DPT sudah final, pihaknya sudah menerima masukan, saran dan tanggapan dari Bawaslu Tabalong ataupun masyarakat.
“Jajaran Bawaslu sudah menyampaikan data-data kepada KPU beserta dokumen pendukung baik pemilih tidak memenuhi syarat dan pemilih baru,” katanya.
Ardi menambahkan, hasil penetapan dibandingkan dengan jumlah DPT sebelumnya ada mengalami kenaikan lebih dari seribu.
Untuk DPT pada pemilu serentak lalu berjumlah 186.424, sedangkan saat ini mencapai 188.015 pemilih.
“Kenaikan ada sekitar 2.000 pemilih,” tambahnya.
Diketahui, 188.015 DPT yang telah ditetapkan yang masing-masing ada pada 12 kecamatan di Tabalong tersebar di 131 kelurahan maupun desa dengan total 550 TPS.
Sedangkan berdasarkan gander yakni untuk laki-laki sebanyak 94.159 dan perempuan sebanyak 93.857. (sah)