sekata.id, TANJUNG – Ratusan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Tabalong resmi dilantik pada 3 sampai 4 November 2024.
Pengambilan sumpah atau janji Pengawas TPS ini dipimpin Ketua Panwaslu Kecamatan di masing-masing wilayah kerjanya pada 12 kecamatan.
“Pelantikan dipimpin panwaslu kecamatan sesuai wilayah kerjanya masing-masing,” kata Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki, Selasa (05/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Mahdan beserta dua anggota Bawaslu Tabalong lainnya, M Zainudin dan H Taberani berbagi tugas untuk memberikan pembekalan kepada seluruh Pengawas TPS di 12 kecamatan.
“Selain materi pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara, juga menekankan pentingnya menjaga integritas, kehormatan dan kemandirian sebagai penyelenggara pemilu maupun pemilihan,” ungkap Mahdan.
Ia pun berharap, sesuai Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 bahwa setiap penyelenggara pemilu wajib bekerja, bertindak, menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai penyelenggara pemilu berdasarkan kode etik dan pedoman perilaku serta sumpah atau janji jabatan.
“Kepada seluruh Pengawas TPS dan penyelenggara pemilu lainnya senantiasa menjaga integritas agar penyelenggaraan pilkada 2024 berjalan secara demokratis berdasarkan asas luber dan jurdil,” harap Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Datin, Bawaslu Tabalong.
Berikut rincian Pengawas TPS di masing-masing kecamatan yakni Banua Lawas 43 PTPS, Kelua 55 PTPS, Tanta 45 PTPS, Tanjung 74 PTPS, Haruai 51 PTPS.
Kemudian, Murung Pudak 113 PTPS, Muara Uya 57 PTPS, Muara Harus 17 PTPS, Pugaan 17 PTPS, Upau 16 PTPS, Jaro 36 PTPS, dan Bintang Ara 26 PTPS. (sah)