sekata.id, TANJUNG – Pemindahan sejumlah perkantoran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) Kabupaten Tabalong, mulai memasuki tahapan pembebasan lahan.
Rencana kantor yang bakal dipindah yakni Mapolres, Makodim, Pengadilan Negeri Tanjung dan Kejaksaan Negeri Tabalong ke Kawasan Jalan Nan Sarunai.
Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani menjelaskan bahwa pihaknya saat ini memastikan lokasi pembangunan perkantoran.
“Alhamdulillah lokasi sudah kita ditemukan, kita sudah floating. Ini tinggal kita menyetelnya dari sisi luasan,” jelasnya saat meninjau ke Kawasan Jalan Nan Sarunai, Selasa (02/01/2024).
Ia juga mengatakan, pembangunan perkantoran ini dilakukan secara bertahap dan pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk pembebasan lahan.
“Oleh sebab itu, ini butuh proses tetapi paling tidak di APBD 2024 ini pembebasan lahan sudah bisa kita lakukan,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Tabalong, Erfin Nirza Siregar mengungkapkan, untuk alokasi dana akan menyesuaikan harga dari appraisal.
“Jadi memang dana sudah disiapkan, kemudian pembebasan itu tergantung penilaian appraisal,” ungkapnya.
Pihaknya pun saat ini terus berkoordinasi dengan instansi vertikal terkait kebutuhan luasan lahan untuk gedung, rumah dinas maupun lapangan.
“Nanti akan berkoordinasi lebih lanjut dan ini masih tahapan pembebasan dan belum ke fisik,” tambah Erfin. (sah)