sekata.id, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melelang kendaraan aset milik daerah.
Setidaknya ada sebanyak 100 unit sepeda motor dan 10 mobil plat merah aset Pemkab Tabalong yang direncanakan dilelang pada Oktober 2025 ini.
Lelang ini dilaksanakan secara online melalui website lelang.co.id oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin dengan cara open bidding.
“Hasil dari kesepakatan dengan DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) lelang ini direncanakan pada 10 Oktober 2025,” ungkap Kepala BPKAD Kabupaten Tabalong, H Husin Ansari melalui Kasubid Aset Pengamanan dan Pemindahtanganan, H Adil, Jum’at (12/09/2025).
Dijelaskannya, kendaraan aset milik Pemkab Tabalong ini sudah habis masa manfaatnya dan tidak dilakukan perawatan.
Adapun seratus sepeda motor dan 10 mobil ini meliputi kendaraan KLX, King, Thunder, Supra, Revo dan Shogun. Sementara mobil ada Kijang, Katana GX, Innova, Avanza, dan pikap dalam kondisi rusak yang bervariasi.
“Penawaran akan dibuka selama 3 sampai 5 hari sebelum limit akhir pada tanggal 10 Oktober 2025,” jelas Adil.
Lelang nantinya, kemungkinan untuk waktu estimasi mulai 1 sampai 5 hari masa pajang dan masa penawaran sampai limit terakhir.
“Kemungkinan seperti itu, karena juga kita masih menunggu dan masih tahap pemberkasan saat ini. Tapi kita sudah sepakat dengan DJKN dan KPKNL masuk di tanggal 10,” katanya.
Ia menambahkan, teknis pelelangan masih sama seperti sebelumnya dengan penjualan per paket untuk roda dua dan mobil secara per unit. (sah)






