Sinergi Pemkab Tabalong dengan TNI-Polri Jaga Kelancaran Pengamanan Libur Lebaran

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J memantau langsung situasi kondisi perayaan malam takbiran di Taman Giat Kota Tanjung (foto: humas polres tabalong)

sekata.id, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong bersinergi dengan TNI-Polri memastikan menjaga kelancaran pengamanan selama libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah aman dan lancar.

Hal itu dilakukan menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Kementerian Perhubungan, Kapolri dan lainnya saat Zoom Metting terkait pengamanan malam takbiran dan arus mudik, Minggu (30/03/2025) malam.

Bacaan Lainnya

Kepala Dishub Tabalong, Tumbur P Manalu menyampaikan bahwa dalam arahan tersebut ditekankan untuk pengamanan titik-titik lokasi keramaian tempat berkumpulnya masyarakat.

“Alhamdulillah sejauh ini keadaan aman, lalu lintas lancar dan sesuai arahan juga besok juga perlu diperhatikan titik-titik untuk masyarakat melaksanakan salat Ied yang perlu pengamanan dan lancarnya arus lalu lintas,” ucap Tumbur.

Selain itu, setalah hari lebaran kedua yang menjadi perhatian teruntuk arus kepadatan masyarakat yang akan liburan dnegan mengunjungi daerah wisata.

Tumbur juga meminta dukungan seluruh stakeholder terutama pihak kecamatan untuk turut menunjang keamanan dan kelancaran lalu lintas.

“Mungkin yang perlu kami perhatikan adalah kepadatan lalu lintas, mungkin itu obek-obek wisata. Seperti biasanya Tabalong tiap tahunnya selalu ramai dikunjungi tempat wisata,” pintanya.

Disisi lain, Kalak BPBD Tabalong, Haris Fakrozi mengatakan, bahwa masyarakat tetap waspada terhadap cuaca ekstrem yang akan terjadi menjelang pelaksanaan Salat Ied.

Pasalnya berdasarkan perkiraan cuaca pada 31 Maret 2025 besok akan terjadi hujan dengan intensitas sedang dan berwan.

“Kami mohon kepada masyarakat dan kami imbau untuk waspada terkait cuaca ini,” katanya.

Haris juga mengingatkan seluruh masyarakat Tabalong memperhatikan tanda-tanda kebencanaan seperti tanah longsor ataupun lokasi yang berpotensi terjadi banjir yang melakukan liburan ke objek wisata.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Tabalong, Iptu Oki Hermawan mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait surat edaran Gubernur Kalsel tentang pembatasan angkutan barang.

“Pembatasan angkutan barang ini terkecuali yang membawa sembako dan bahan bakar. Dalam surat edaran tersebut tercatat tercatat H-3 dan H plus 2 kami batasi,” ungkapnya.

Iptu Oki menambahkan, pembatasan angkutan barang tersebut karena Tabalong sebagai salah satu kabupaten yang menjadi pintu masuk dari Kalimantan Timur dan Tengah.

Dalam upaya tersebut, pihaknya juga bersinergi dengan instansi terkait lainnya guna meminimalisir terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas.

“Hal ini mengingat arus mudik dan arus balik di Tabalong sebagai perlintasan menuju ke dua provinsi tersebut,” tambahnya. (sah)

Pos terkait