Sosialisasi PPTPKH, Pemkab Tabalong Ingatkan Kades Maksimalkan Usulan Kawasan Hutan

Pemkab Tabalong gelar sosialisasi inventarisasi dan verifikasi PPTPKH (foto : sah/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG – Pemkab Tabalong menggelar sosialisasi inventarisasi dan verifikasi penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH) di Pendopo Bersinar, Pembataan, Senin (18/09/2023).

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah para kepala desa serta camat yang wilayahnya berada di sekitar kawasan hutan.

Bacaan Lainnya

Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Tabalong, Gusti Judid Ihsan Permana mengingatkan agar para kades memaksimalkan usulan dalam penataan kawasan hutan.

“Kita mengingatkan kembali kepada kawan-kawan di desa agar sesegeranya menyiapkan. Jadi sangat disayangkan kalau tidak dimaksimalkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Perwakilan KPH Tabalong, Bahruddin mengatakan, luasan peta indikatif PPTPKH Tabalong mencapai 3.456 hektare  tersebar di tujuh kecamatan.

Adpun masing-masing hutan produksi yang dapat dikonversikan atau HPK  tidak produktif ada 1.443 hektare, lahan garapan 1.038 hektare.

“Kemudian pemukiman ada 541 hektare dan fasilitas umum 434 hektare  tersebar di tujuh kecamatan,” ujarnya.

Diketahui, dalam alur permohonan PPTKH berdasarkan Perpres nomor 88 tahun 2017 usulan bupati ke gubernur melalui tim inventarisasi yang dibentuk gubernur dengan ketua tim kepala dinas kehutanan provinsi.

Sedangkan PPTPKH dalam Permen LHK nomor 7 tahun 2021 usulan bupati langsung ke tim inventarisasi yang dibentuk oleh menteri lingkungan hidup dan kehutanan dengan ketua tim kepala  Balai Pemantapan Kawasan Hutan.

Dalam kesempatan itu sosialisasi ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Febriadin Hafiz, Kadis PUPR Wibawa Agung Subrata dan Kabid Pertanahan Dinas Perkimtan setempat Rahmi Muthmainah. (sah)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Pos terkait