sekata.id,TANJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong pada tahun ini kembali mendapatkan penghargaan di bidang kepegawaian.
Penghargaan yang diraih adalah sebagai terbaik II dalam penyelenggaraan tata kelola Manajemen ASN se wilayah kerja Kantor Regional VIII BKN yang meliputi kabupaten/kota Provinsi Kalsel, Kaltim, Kalteng dan Kaltara.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabalong, Rusmadi menyampaikan, piagam penghargaan diserahkan langsung Kepala Kantor Regional VIII BKN, Darmuji.
“Ini dalam rangkaian acara Rakor Kepegawaian di Palangka Raya yang dibuka langsung kepala BKN Pusat Dr Ir Bima Haria Wibisana,” ujarnya, Kamis (19/05/2022).
Rusmadi menuturkan, tahun sebelumnya Tabalong juga meraih penghargaan di bidang kepegawaian, berupa BKN Award dari BKN Pusat dengan kategori bidang pengawasan pengendalian.
Untuk penilaian penyelenggaraan tata kelola manajemen ASN pada tahun ini, menurut Rusmadi, dinilai secara keseluruhan, mulai dari pengadaan ASN, proses kenaikan pangkat, proses mutasi sampai dengan proses pensiun.
“Kriterianya dari ketepatan waktu dalam penyelesaian proses kepegawaian dan mininalisir tingkat kesalahan berupa kekurangan berkas, serta didasari Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) dari BKN,” terangnya.
Rumadi menambahkan, selain penghargaan-penghargaan pada tahun 2019 yang lalu, Kabupaten Tabalong juga meraih penghargaan dari Kanreg VIII sebagai terbaik I kategori pengelolaan kenaikan pangkat
“Harapan dari Bupati mudahan tahun-tahun berikutnya dapat memperoleh penilaian yang lebih baik lagi,” ungkapnya.
Rusmadi juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah yang telah membimbing dan memberikan petunjuknya dalam pengelolaan di bidang kepegawaian.
“Juga terimakasih kepada seluruh kepala OPD karena tanpa kerjasama yang baik dengan OPD tentunya tdk mungkin kita dapat mengelola kepegawaian dengan baik,” ucapnya. (anb).