Jokowi Ijinkan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan

sekata.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan aturan pelonggaran masker untuk masyarakat. Kini, masyarakat boleh tidak menggunakan maker di ruangan terbuka atau outdoor.

Hal itu disampaikan Jokowi saat konferensi pers di Istana Bogor yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022). Jokowi mengizinkan masyarakat tidak menggunakan masker saat melakukan kegiatan di luar ruangan atau terbuka yang tidak padat orang.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataannya Jokowi menyebut, aturan pelonggaran masker ini memperhatikan kondisi yang saat ini dimana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” sebutnya.

Baca Juga : 20 Tahun Menanti, Pengelola Masjid Nurul Rahman Bersukur Dapat Bantuan Ambulan Dari H Sani

Baca Juga : Pastikan Pelayanan Terhadap Masyarakat Kembali Normal Usai Libur Panjang, Wabup Mawardi Sidak Ke MPP

Namun yang perlu diingat, aturan ini tidak berlaku untuk kelompok masyarakat rentan, lansia, dan memiliki komorbid.

“Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” jelas Jokowi. (anb)

Pos terkait