sekata.id, TANJUNG – Seorang balita laki-laki berusia 3 tahun meninggal dunia karena tenggelam di sebuah wahana permainan air di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Korban diketahui tinggal bersama orang tuanya di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. Peristiwa korban tenggelam ini terjadi pada Jumat (29/05/2025) sore.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Heri Siswoyo saat dikonfirmasi membenarkan ada kejadian seorang balita yang tenggelam di sebuah wahana permainan air, Minggu (31/05/2026).
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, bahwa saat kejadian korban datang ke tempat wahana permainan air bersama ibu dan kakaknya.
Setibanya di wahana permainan air, korban langsung bermain dan mandi di kolam renang bersama sang kakak, sementara ibunya menata perlengkapan dan pakaian di area sekitar kolam.
Tidak lama kemudian, ibu korban kembali untuk melihat anaknya, namun korban sudah tidak terlihat di sekitar kolam.
Setelah menanyakan keberadaan korban kepada kakaknya dan melakukan pencarian di area kolam, korban akhirnya ditemukan oleh pengunjung lain dalam kondisi tenggelam di kolam renang.
Korban kemudian segera dilarikan ke RS Badaruddin Kasim Maburai untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah dilakukan penanganan, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Menindaklanjuti informasi ini, Unit Inafis Satreskrim Polres Tabalong bersama Polsek Murung Pudak yang dipimpin mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP serta mendatangi rumah duka untuk meminta keterangan dari pihak keluarga serta melakukan pendataan terkait kejadian tersebut.
“Berdasarkan hasil olah TKP, kolam berukuran untuk depan kolam kedalaman air 57,5 sentimeter, tinggi kolam tembok 65 sentimeter, tengah kolam kedalaman air 78 sentimeter, tinggi kolam tembok 86 sentimeter dan ujung kolam dengan kedalaman air 98 sentimeter dan tinggi kolam tembok 106 sentimeter,” jelas Heri.
Dari hasil koordinasi dengan keluarga, orang tua korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menuntut pihak pengelola wahana permainan air.
Pernyataan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan yang dibuat oleh keluarga serta pihak pengelola turut berbelasungkawa dan memberikan santunan kepada keluarga/pihak korban.
Heri pun mengimbau kepada seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya saat berada di lokasi wisata air maupun kolam renang, guna mencegah terjadinya kejadian serupa. (sah)






