sekata.id, TANJUNG – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ahmad Yani lintas Kalsel – Kaltim tepatnya di Desa Bongkang RT 5, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Selasa (07/01/2025) sore.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.30 Wita tersebut melibatkan tiga buah kendaraan yaitu satu buah mobil penumpang warna hitam, truk warna putih dan satu buah sepeda motor skuter metik warna hitam.
Petugas Satlantas Polres Tabalong dipimpin Kasatlantas, AKP Tri Andi Tri melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, kejadian bermula saat mobil penumpang warna hitam yang dikemudikan Ibrahim Mussadad berjalan dari arah Tanjung menuju Kaltim.
Kemudian dari arah berlawanannya, ada satu buah truk truk warna putih yang dikemudikan Muhammad Arsyad dan posisi belakang truk, ada satu buah sepeda motor skuter metik warna hitam yang dikendarai Ahmad Baikahi dan Rahmat Saputra.
“Sesampainya di TKP, skuter metik menabrak bagian samping belakang truk tersebut,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (08/01/2025).
Usai menabarak truk, sepeda motor metik tersebut oleng ke jalur kanan dan dari arah berlawanan melintas mobil penumpang yang menyebabkan saling bertabrakan.
Peristiwa kecelakaan ini mengakibatkan mobil penumpang mengalami kerusakan di bagian lampu sebelah kanandan kaca spion kanan patah.
“Sedangkan kondisi truk hanya mengalami lecet pada bagian bak sebelah kanan dan motor metik kondisinya bengkok di bagian stang sebelah kiri, kepala sepeda motor pecah serta kedua kaca spion yang rusak,” lanjut Joko.
Adapun pengemudi mobil penumpang warna hitam dan pengemudi truk warna putih tidak mengalami luka atas kejadian tersebut.
Pengendara skuter metik Ahmad Baihaki mengalami luka robek pada bagian pelipis mata sebelah kanan, luka patah tulang pada bagian tangan sebelah kanan.
“Hingga saat ini kami belum bisa meminta keterangan karena kesadaran (Akhmad Baihaki) yang belum pulih,” ungkapnya .
Sementara rekannya, Rahmat Saputra (17) warga Desa Seradang, Kecamatan Haruai ini mengalami luka lecet pada bagian tangan sebelah kanan, luka lecet pada bagian kaki sebelah kiri, keluar darah pada bagian hidung, luka memar pada bagian dada.
“Diduga korban meninggal dunia saat diperjalanan menuju ke rumah sakit,” ujar Joko.
Diketahui, akibat peristiwa lakalantas, kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta. Saat ini pengemudi mobil penumpang dan truk masih dimintai keterangan di Polres Tabalong. (sah)