sekata.id, TANJUNG – Total transfer dana desa pada 2025 di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan mengalami kenaikan dibanding sebelumnya.
Kenaikan transfer dana desa di Tabalong pada 2025 ini mencapai Rp325 miliar.
“Total dana desa ini berasal dari APBN sebesar Rp100.609.081.000 yang jumlahnya ini ada peningkatan sebesar Rp1,9 miliar dibandingkan pada 2024,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong, Ach Rahadian Noor, Selasa (28/01/2025).
Selain itu, juga ada dana desa yang berasal dari pemerintah daerah dengan total Rp224,8 miliar meliputi alokasi dana desa Rp201,8 miliar.
Kemudian dana bagi hasil pajak daerah sebesar Rp13,3 miliar, dan bagi hasil retribusi daerah sebesar Rp9,5 miliar. Jumlah anggaran ini juga mengalami peningkatan Rp12 miliar dibandingkan sebelumnya.
Total anggaran tersebut, Desa Dambung Raya sebagai penerima anggaran tertinggi baik berasal dari APBN ataupun APBD dengan total lebih dari Rp5 miliar.
Sementara desa dengan penerima anggaran APBN terkecil adalah Desa Halangan, Kecamatan Pugaan dan anggaran APBD terkecil adalah Desa Mahe Seberang, Kecamatan Tanjung.
Rahadian menjelaskan, mekanisme penetapan dana desa dari pemerintah pusat didasarkan pada alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi formula, dan alokasi kinerja.
Sedangkan dari pemerintah daerah dihitung berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk miskin hingga indeks kesulitan geografis.
“Penyaluran transfer dana desa tahun 2025 ini akan dibagi menjadi dua tahap,” jelasnya.
Adapun untuk tahap pertama penyaluran dana desa dari pemerintah daerah akan dimulai pada bulan Februari dan Maret 2025 serta dari APBN paling lambat pada bulan Juni 2025.
Pihaknya pun berharap adanya dana transfer ini, pemerintah desa dalam penyelenggaraan administrasi maupun terkait pengelolaan keuangan dan asetnya bisa lebih baik lagi.
“Sehingga ke depannya diharapkan pemerintah desa menjadi pemerintah desa yang berkinerja semakin baik setiap tahunnya,” harap Rahardian. (sah)






