Universitas Republik Indonesia: Solusi Pendidikan atau Sekadar Janji Populis?

Hasya Nur Rahmah, peserta LK III HMI Tabalong (foto : Hasya Nur Rahmah)

Oleh : Hasya Nur Rahmah
Peserta LK II HMI

sekata.id, TANJUNG – Pendidikan tinggi sering kali digadang-gadang sebagai tiket emas menuju mobilitas sosial dan kesejahteraan. Namun, di tengah melambungnya biaya kuliah, maraknya komersialisasi kampus, serta dinamisnya tuntutan pasar kerja, masyarakat kian kritis terhadap setiap wacana atau program pendidikan baru.

Bacaan Lainnya

Salah satu perdebatan yang paling menyita perhatian adalah munculnya ide pendirian Universitas Rakyat Indonesia (URI)—sebuah konsep perguruan tinggi yang menjanjikan akses kuliah murah hingga gratis bagi masyarakat kelas bawah.

Dititik inilah pertanyaan mendasar mengemuka: apakah gagasan semacam ini merupakan solusi pendidikan yang konkret, atau sekadar janji populis yang manis di telinga namun rapuh dalam eksekusi?
Pendidikan tinggi yang berkualitas adalah aktivitas padat modal (capital intensive).

Perguruan tinggi membutuhkan laboratorium modern, akses jurnal ilmiah internasional, serta kompensasi yang layak untuk dosen bertalenta.

Memaksakan pendirian institusi baru berlabel “gratis” tanpa ditopang skema dana abadi (endowment fund) yang jelas hanya akan mengorbankan mutu akademis.

URI berisiko besar terperosok menjadi sekadar “pabrik ijazah”—mencetak lulusan formalitas yang tidak siap bersaing di pasar kerja modern.

Mendirikan lembaga baru bernama URI memerlukan investasi awal yang sangat besar dari APBN/APBD, mulai dari pembebasan lahan, pembangunan gedung, hingga pembentukan struktur birokrasi baru. Ini adalah langkah yang sangat tidak efisien.

Masalah utama pendidikan saat ini bukan kurangnya bangunan fisik kampus, melainkan ketimpangan akses pada institusi yang sudah ada.

Mengalokasikan triliunan rupiah untuk infrastruktur baru alih-alih memperbesar porsi beasiswa KIP-Kuliah atau memsubsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) di PTN/PTS berkualitas merupakan langkah yang salah kaprah.

Maksud awal pendirian URI mungkin untuk membantu masyarakat miskin naik kelas secara ekonomi. Namun, realitas pasar kerja sangat ditentukan oleh reputasi dan akreditasi almamater.

Jika URI beroperasi dengan standar mutu yang dikompromikan demi mengejar kata “murah”, para lulusannya berisiko terjebak stigma sebagai “sarjana murah” atau “lulusan subsidi”.

Bukannya memutus rantai kemiskinan, lulusan ini justru akan kesulitan bersaing di sektor industri dan berisiko menambah deretan pengangguran terdidik baru.

Menolak eksperimen populistik berisiko tinggi seperti URI bukan berarti mengabaikan hak pendidikan masyarakat miskin.

Solusi nyata yang jauh lebih realistis dan berkeadilan adalah membenahi tata kelola pembiayaan di PTN/PTS, memperluas jangkauan beasiswa KIP-Kuliah agar tepat sasaran, serta memperkuat bantuan pembiayaan untuk kampus-kampus swasta di daerah yang selama ini sudah menampung masyarakat kelas bawah.

Niat baik untuk memberikan akses pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah harus selalu didukung, namun niat baik saja tidak pernah cukup.

Tanpa perhitungan anggaran yang presisi, tata kelola yang transparan, dan jaminan kualitas yang ketat, janji manis pendidikan gratis justru bisa menjadi ilusi yang merugikan waktu, biaya hidup, dan masa depan peserta didiknya sendiri.

Pada akhirnya, solusi pendidikan sejati bukanlah tentang seberapa muluk slogan kerakyatan yang didengungkan menjelang pemilu, melainkan seberapa jauh ilmu, keterampilan, dan gelar yang didapatkan mampu memberikan daya saing nyata serta mengangkat martabat hidup masyarakat secara permanen.

Pos terkait