sekata.id, TANJUNG – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabalong, Jurni siap memperjuangkan hak tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Diketahui, para ASN yang menuntut hak tersebut diantaranya para tenaga kesehatan (Nakes), Guru maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“TPP hak semua ASN karena itu tidak adil jika tenaga kesehatan, para guru maupun PPPK tidak mendapat penyesuaian penghasilan ini,” ungkap Jurni, Kamis (27/07/2023).
Sebelumnya dalam rapat bersama tim penyusun TPP sudah membahas perihal tersebut dengan hasil bahwa nakes, guru maupun PPPK akan diakomodir untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
Adapun sumber anggaran untuk penghasilan tambahan pemerintah daerah menyiapkan Rp 45 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
“Nanti kami pastikan dengan kenaikan ini menambah tidak jauh, kurangnya juga tidak jauh. Pemerintah daerah menyebutkan akan menyiapkan sekitar Rp45 miliar,” sebut Jurni.
Ditambahkannya, hak tersebut menjadi wajar harus mempunyai pendapat lebih seperti halnya bahwa tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dengan bekerja sebagai jasa pelayanan yang beresiko tinggi.
Selain itu APBD Tabalong saat ini mencapai Rp 2 triliun lebih dan bahkan akan meningkat pada APBD 2024 sehingga cukup mampu memberikan tambahan penghasilan kepada seluruh ASN.
Sementara itu, Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, Wagito mengatakan pihaknya menunggu laporan dari bagian organisasi dan tata laksana terkait data ASN yang akan mendapatkan tambahan penghasilan.
“Rencana akan dianggarkan pada APBD induk 2024 dan jumlah persisnya menunggu rekap dari bagian ortal,” katanya saat ditemui keruang kerjanya.
Diketahui, sebelumnya usulan permasalahan tambahan penghasilan bagi tenaga kesehatan sudah dibahas dalam rapat kerja komisi I DPRD Tabalong dan mendapat dukungan. (sah)