Wakil Ketua I DPRD Tabalong Sampai Pokir Dewan di Musrenbang RKPD Kabupaten 2027

Wakil Ketua I DPRD Tabalong, H Mustafa menyerahkan dokumen pokok-pokok pikiran dewan kepada Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani (foto: dprd tabalong)

sekata.id, TANJUNG – Wakil Ketua I DPRD Tabalong, H Mustafa menyampaikan pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan dalam Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kabupaten tahun 2027 di Pendopo Bersinar, Senin (30/03/2026).

Mustafa mengatakan, Musrenbang kabupaten merupakan forum strategis dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

“Ini sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,” katanya.

Dijelaskannya, DPRD sebagai representasi masyarakat memiliki kewajiban konstitusional untuk menyerap, menghimpun, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.

“Hasil dari kegiatan tersebut kemudian dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD yang menjadi bagian penting dalam penyusunan RKPD,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya telah menghimpun ratusan pokir dewan dari hasil penjaringan aspirasi masyarakat dari seluruh daerah pemilihan (Dapil).

“Jadi, untuk perencanaan tahun 2026, DPRD Tabalong telah menghimpun sebanyak 600 usulan pokok pikiran DPRD,” ungkapnya.

Mustafa menekankan, seluruh usulan pokir sudah diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Sehingga, diharapkan agar usulan-usulan ini dapat diakomodasi secara optimal dalam RKPD 2027 serta benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan RKPD Kabupaten Tabalong Tahun 2027, sehingga arah pembangunan yang kita tetapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat,” tegasnya.

Berikut sebaran usulan pokok pikiran DPRD secara garis besar dalam Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten Tabalong 2027:

Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (240 usulan)

1. Peningkatan dan pemeliharaan jalan serta jembatan

2. Pembangunan drainase dan pengendalian banjir

3. Pengembangan kawasan permukiman dan sanitasi

4. Penyediaan air bersih dan infrastruktur dasar lainnya

Bidang Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (110 usulan)

1. Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan

2. Dukungan program peningkatan kualitas tenaga pendidik

3. Beasiswa dan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu

Bidang Kesehatan (90 usulan)

1. Peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan

2. Penguatan layanan puskesmas dan posyandu

3. Program pencegahan dan penanganan stunting

Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat (80 usulan)

1. Pengembangan UMKM dan koperasi

2. Dukungan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan

3. Program pemberdayaan ekonomi masyarakat

Bidang Sosial, Budaya, dan Kepemudaan (50 usulan)

1. Pembinaan kepemudaan dan olahraga

2. Pelestarian budaya lokal

3. Bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat

Bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik (30 usulan)

1. Peningkatan kualitas pelayanan publik

2. Penguatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan daerah

3. Digitalisasi pelayanan pemerintahan

(sah)

Pos terkait