sekata.id, TANJUNG – Sebanyak 900 formasi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong telah ditetapkan.
Hal itu berdasarkan surat keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) nomor B/1006/M.SM.01.00/2024 tentang kebutuhan pegawai ASN TA 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)Tabalong, Erwan mengatakan, ratusan formasi ini untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“CPNS ada 90 formasi, PPPK ada 810 formasi. Jumlah ini tidak akan berubah karena sudah disetujui,” katanya, Jum’at (10/05/2024).
Adapun untuk 90 formasi CPNS dengan rincian 22 tenaga kesehatan, dan 69 tenaga teknis, sedangkan 810 PPPK terdiri 249 guru, 59 tenaga kesehatan dan 502 tenaga teknis.
Erwan menjelaskan untuk ketentuan pelamar akan diatur dalam juknis yang dibuat oleh Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Sampai saat ini peraturan Menpan RB belum terbit, jadi kita untuk ketentuan pemalar, kita masih menunggu petunjuk teknisnya,” jelas Erwan.
Diketahui, alur pengadaan CASN di lingkup Pemkab Tabalong 2024 yang dimulai dari minggu kedua bulan Mei sampai minggu ketiga Juni 2024 untuk pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi.
Termasuk juga untuk jadwal masa sanggah dan pengumuman pasca sanggah dari minggu kedua Mei hingga minggu Juni 2024.
Penjadwalan seleksi ditetapkan pada minggu keempat Juni sampai dengan minggu pertama Juli 2024. Lalu tahapan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari minggu pertama sampai dengan minggu kedua Juli 2024.
SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK serta pengolahan nilai SKD CPNS akan mulai dari minggu ketiga Juli sampai dengan minggu kedua Agustus 2024 dan pengumuman hasil SKD dan seleksi kompetensi dilakukan pada minggu kedua Agustus 2024.
Tahapan berikutnya yakni SKB CPNS dari minggu pertama sampai dengan minggu ketiga September 2024. SKB Non-CAT berlangsung dari minggu ketiga Agustus sampai dengan minggu ketiga September 2024.
Terakhir, integrasi nilai SKTT dan pengumuman hasil PPPK berlangsung pada minggu keempat Agustus 2024. Integrasi nilai SKD dan SKB, serta pengumuman hasil sanggah dan jawab sanggah, berlangsung dari minggu ketiga September sampai dengan minggu ketiga Oktober 2024. (sah)