Bupati Tabalong Ingin Keberadaan Koperasi Merah Putih Bawa Dampak Ekonomi di Desa

Diklat Perkoperasian bagi Pengawas, Pengurus dan Pengelola Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Balai Dandung Suchrowardi, Senin (20/10/2025) (foto: sah/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG – Keberadaan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tabalong bisa membawa dampak terhadap potensi peningkatan perekonomian di tingkat desa.

Hal itu disampaikan Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani saat membuka Diklat Perkoperasian bagi Pengawas, Pengurus dan Pengelola Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Balai Dandung Suchrowardi, Senin (20/10/2025).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, program Presiden RI, Prabowo Subianto ini sangat luar biasa karena dalam Koperasi Merah Putih sudah disiapkan modal, pelatihan hingga usaha yang akan dilakukan.

“Saya yakin Koperasi Merah Putih akan bisa berjalan dan membawa dampak yang luar biasa bagi potensi ekonomi khususnya di desa-desa,” ujarnya.

Bupati juga memastikan bahwa Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk ini tidak ada bersinggungan dengan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Saya kira, mereka (BUMDes) yang masing-masing sudah punya unit usaha. Usaha-usaha juga berbeda-beda, kalau BUMDes di sisi lain, koperasi juga punya usaha tersendiri,” lanjutnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Tabalong, Saleh mengatakan, Diklat ini sebagai tindak lanjut atas terbentuknya Koperasi Merah Putih di 131 desa dan kelurahan.

“Koperasi Merah Putih ini di 131 desa dan kelurahan sudah terbentuk, jadi tahapan selanjutnya ini adalah pelatihan yang dilaksanakan hari ini,” katanya.

Saleh pun berharap, Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan bisa memiliki unit usaha sehingga menjadi tolak ukur ataupun penyangga ekonomi di desa.

“Jadi jangan lagi usaha simpan pinjam, harus ada jenis usahanya. Jadi koperasi bisa melakukan pembelian hasil pertanian di wilayahnya,” harapnya. (sah)

Pos terkait