sekata.id, TANJUNG – Konsultasi Publik Rencana Pascatambang digelar perusahaan pertambangan PT Mantimin Coal Mining (MCM) di Aston Tanjung City Hotel, Jumat (23/01/2026).
Konsultasi publik ini menjadi bagian dari tahapan perencanaan pascatambang PT MCM dengan luasan lahan 3.944 hektare sesuai dengan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang masuk di wilayah Tabalong dan Balangan.
Konsultasi Publik ini dihadiri Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani, sejumlah SKPD Pemkab Tabalong, Pemkab Balangan, masyarakat, kepala desa ring 1, tokoh adat serta Pemprov Kalimantan Selatan.
Bupati Tabalong dalam sambutannya menjelaskan, konsultasi publik ini merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa rencana pascatambang disusun secara matang, partisipatif dan berkelanjutan.
Pasalnya, pascatambang bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan keberlanjutan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin bahwasannya setelah pascatambang bisa nanti dikelola oleh masyarakat sekitar untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sosok yang akrab disapa H Fani ini juga mengapresiasi langkah PT MCM yang menggelar konsultasi publik ini untuk menyerap aspirasi, masukan dan pandangan dari seluruh pemangku kepentingan.
“Ini agar rencana yang disusun benar-benar realistis, berkelanjutan dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Tabalong. Kami berharap kegiatan ini membawa dampak bagi kesejahteraan dan kemaslahatan bagi kita semua,” tutupnya. (sah)






