sekata.id, TANJUNG – Progam Bedah Rumah yang dilaksanakan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Tabalong, mengalami pemangkasan anggaran hingga 34 persen di tahun 2026.
Hal itu mengingat, bedah rumah melalui program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun ini hanya sebanyak 50 unit.
Dibandingkan anggaran tahun 2025 sebelumnya, bantuan bedah rumah tersebut setidaknya ada sebanyak 400 unit yang menyasar penerima atau masyarakat yang berstatus MBR.
“Bedah rumah untuk tahun ini kami mendapat alokasi anggaran sekitar 50 unit,” ungkap Kepala Disperkim Tabalong, H Slamet Riyadi, Selasa (17/02/2026).
Bantuan bedah rumah dalam bentuk barang dengan realisasi perbaikan atap, lantai dan dinding (Aladin) yang bangunan rumah berbahan kayu dan biaya pengerjaannya.
Sehingga mekanismenya dilakukan melalui pengadaan barang dan jasa melalui penyedia dan tidak bisa penerima diserahkan bantuan berupa uang langsung.
Nilai besaran program ini sebesar Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk biaya material dan Rp2,5 juta untuk upah yang sesuai SK Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Jadi kami membantu material dan upah. Tukang yang mencari dari mereka (penyedia barang dan jasa),” katanya.
Adapun penerima bedah rumah tersebut yang berhak mendapatkan stimulus bantuan, terutama masyarakat Tabalong yang masuk dalam data by name by address.
Selain itu, juga masuk dalam data Sistem Informasi Penanggulangan Kemiskinan Terpadu dan Terintegrasi (Silangkarr) serta lahan milik sendiri yang cukup dibuktikan dengan surat keterangan RT atau kepala desa.
Dalam data Silangkarr tersebut sudah jelas siapa orang yang menerima dan foto rumah sudah kelihatan. Lalu, dari data tersebut akan dievaluasi dan diverifikasi tim Tenaga Fasilitator lapangan (TFL).
“Kami tidak menunjuk konsultan khusus, tapi ada TFL. Jadi mereka kami berikan gaji untuk membantu memverifikasi, apakah rumah itu benar, apa memang tidak menerima bantuan lain,” jelasnya.
Slamet menambahkan, bantuan 50 unit bedah rumah ini tersebar pada 12 kecamatan di wilayah Tabalong yang sebarannya akan menyesuaikan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.
“Kami harus koordinasi dengan dewan karena masuk dalam Pokir, karena bagaimanapun dewan (DPRD) adalah mitra kerja kami,” tambahnya. (sah)






