Rumah Kosong di Maburai Tabalong Terbakar, Kerugian Material Capai Rp50 Juta

Bangunan rumah kosong di RT 4 Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong Terbakar (foto: upbs talabang)

sekata.id, TANJUNG – Musibah kebakaran terjadi di Jalan A Yani RT 4 Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Selasa (09/06/2026) malam.

Kebakaran yang terjadi sekitar 23.30 Wita ini membakar satu rumah kosong yang diketahui milik Sri Widiya Astuti (50). Pemilik rumah saat ini berdomisili di luar negeri.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Heri Siswoyo membenarkan ada sebuah rumah kosong terbakar di Desa Maburai, Rabu (10/06/2026).

Berdasarkan keterangan saksi seorang santri pondok pesantren di Maburai, Doni (23), bahwa api pertama kali terlihat berasal dari bagian belakang rumah saat dirinya melintas di depan lokasi kejadian.

“Saksi yang melihat adanya kobaran api, segera memberitahukan warga sekitar,” katanya saat dikonfirmasi.

Sementara saksi lainnya, Alfian (33) yang saat itu berada di dalam toko di seberang rumah kosong, mengaku mendengar ada teriakan warga menyebut ada kebakaran.

Saat saksi keluar dari dalam toko untuk melihat kondisi di luar, api sudah membesar dan melalap bangunan rumah.

Mendapat laporan dari masyarakat, anggota jaga Polsek Murung Pudak segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Tidak lama kemudian, sejumlah unit pemadam kebakaran dari BPBD Tabalong, Damkar Pemkab Tabalong, serta gabungan UPBS Wilayah Tengah bersama warga setempat memadamkan api.

“Berkat kerja sama seluruh pihak, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.50 Wita, sehingga tidak merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi,” jelas Heri.

Akibat dari kejadian ini, 90 persen bangunan rumah kosong berukuran 6 x 8 meter yang berbahan dinding kayu, lantai semen, dan atap seng rusak akibat kebakaran. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta.

“Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Berdasarkan informasi warga sekitar, rumah ini sudah kosong dan tidak dihuni selama kurang lebih lima tahun karena pemiliknya telah menetap di luar negeri,” ungkapnya.

Heri pun mengimbau masyarakat Tabalong agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, khususnya terhadap rumah atau bangunan yang sudah lama kosong dan tidak berpenghuni.

Masyarakat juga diharapkan dapat secara berkala memperhatikan kondisi bangunan kosong di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pemilik, perangkat desa, atau pihak berwenang apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan, seperti adanya asap, api, kerusakan instalasi listrik, maupun aktivitas orang yang tidak dikenal.

Kepedulian dan kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik antarwarga, potensi bahaya dapat dideteksi lebih awal sehingga dapat meminimalkan risiko kerugian yang lebih besar,” imbaunya.

Selain itu, para pemilik yang meninggalkan rumahnya dalam jangka waktu lama juga diimbau untuk memastikan kondisi rumah tetap terawat, melakukan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala, serta berkoordinasi dengan tetangga atau keluarga yang berada di sekitar lokasi untuk membantu melakukan pengawasan. (sah)

Pos terkait