sekata.id, TANJUNG – Satreskrim Polres Tabalong menangkap empat diduga pelaku tindak pidana pencurian besi angkur milik perusahaan semen di Desa Kaong, Kecamatan Upau, Tabalong.
Penangkapan keempat pelaku dilakukan jajaran Satreskrim Polres Tabalong melibatkan personel Polsek Jaro, Polsek Muara Uya, serta Polsek Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Adapun meempat pelaku yakni, SUP (33) warga Desa Jaro, Kecamatan Jaro dan KR (38) warga Desa Surian, Kecamatan Haruai, Tabalong yang diamankan di wilayah Desa Jaro pada Sabtu (01/08/2026) malam.
Kemudian satu pelaku diamankan pada Senin (17/08/2026) malam, yaitu RAH (35) warga Desa Palajau, Kecamatan Pandawan, Hulu Sungai Tengah (HST) di sebuah rumah di Desa Uwie, Kecamatan Muara Uya, Tabalong.
Lalu, pada Rabu (19/08/2026) sore, petugas menangkap pelaku berinisial PAH (35) warga Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak di lapangan sepak bola Desa Patangkep Tutui, Bartim, Kalteng.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Heri Siswoyo menjelaskan, aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (28/06/2026) sore, setelah diketahui seorang karyawan melihat adanya jalan pintas menuju tembok luar perusahaan.
“Petugas keamanan kemudian melakukan pengecekan dan menemukan sejumlah karung berisi besi angkur. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas melihat sejumlah orang melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju arah Desa Seradang,” jelasnya, Sabtu (22/08/2026).
Dari hasil pengecekan di sekitar lokasi, ditemukan 11 karung berisi besi angkur yang diduga telah disiapkan untuk dibawa keluar dari area perusahaan.
“Akibat kejadian ini pihak perusahaan mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp116.500.000,” ungkap Heri.
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian ini dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 11 karung besi angkur, sebuah helm proyek berwarna kuning, rompi berwarna hijau dengan lis silver, serta satu lembar jaket hoodie berwarna hitam.
“Saat ini keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya. (sah)






