sekata.id, TANJUNG – Mengantisipasi masuknya barang terlarang ke Rumah Tanahan (Rutan) di Polres Tabalong, personil siaga melakukan pemeriksaan kondisi ruangan dan penghuni, Selasa (4/10/2022).
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama mengatakan, pemeriksaan dilakukan ke bagian dalam rutan agar tidak adanya penghuni rutan yang membawa barang terlarang.
“Contohnya seperti senjata tajam, obat obatan terlarang dan barang terlarang lainnya serta mengontrol teralis besi sel Rutan,” katanya.
Kegiatan tersebut pihaknya rutin dilakukan oleh anggota jaga di pimpin Kanit SPKT Polres setempat Ipda Todo Simanjuntak serta diawasi personel Sipropam.
“Sehingga segala sesuatu yang tidak diinginkan yang dilakukan para tahanan selama berada di Rutan ataupan di Rutan jajaran Polsek serta barang-barang yang dapat membahayakan diri para tahanan,” ungkapnya.
Selain pemeriksaan, ditambahkan Yudha, petugas juga menyempatkan berdialog dengan para tahanan tentang kondisi kesehatan untuk mengatahui serta memastikan para tahanan sehat dan bugar.
“Hasil giat ini untuk jumlah tahanan lengkap, kesehatannya baik dan kondisi sel Rutan aman kondusif,” tambahnya. (sah)