sekata.id, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong mengajak Partai Politik untuk bersinergi mewujudkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang berkualitas dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tabalong, Anang Syakhfini melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Tabalong, Febriadin Hafiz saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Hotel Jelita, Selasa (4/10/2022).
“Agar pada pemilu atapun pemilihan selanjutnya dihasilkan data pemilih yang valid dan akurat,” ujarnya.
Dikatakan Hafiz, KPU Tabalong tentu terus besinergi kepada Pemerintah Daerah dan juga Bawaslu terkait hasil data calon peserta Pemilu.
“Hal itu sesuai dengan amanat Pasal 20 huruf l Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum KPU Kabupaten atau Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan siap mendukung dan bersinergi dalam hal informasi tentang keakuratan, faktual dan validitas terhadap data calon peserta pemilu 2024 nantinya.
“Verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan merupakan salah satu tahapan proses data pemilih yang terus dilakukan dan data pemilih akan bersifat update sebagai informasi masyarakat,” tamba Hafiz.
Diharapkannya, seluruh calon peserta pemilu dari partai politik dapat memanfaatkan secara baik momen verifikasi administrasi perbaikan yang telah diberikan.
“Hal ini tidak lain demi harapan kita semua agar pemilu di Tabalong nantinya dapat berjalan aman, sukses dan tanpa sengketa,” harapnya. (sah)