sekata.id, TANJUNG – Komunitas Cat Lovers Tabalong akan laporkan kasus tujuh ekor kucing di Komplek Permata Indah, Pambataan, yang diduga mati karena diracun oleh sepasang suami istri (pasutri) ke pihak kepolisian atas dasar aduan masyarakat.
Saat di temui Ketua Cat Lovers Tabalong Syarifudin Fadillah, di salah satu coffeshop kawasan mabuun mengatakan, langkah ini diambil demi meredam amarah masyarakat yang geram terhadap ulah oknum pasutri tersebut.
“Kami telah menyiapkan dan melengkapi beberapa berkas untuk kebutuhan penyedik, dan kami juga telah menghubungi kuasa hukum kami untuk mendampingi pelaporan ini,” ujarnya Jum’at (31/05/2024)
Syarif mengatakan, bahwa tindakan terduga pelaku dengan inisial UF dan EK sangat keterlaluan dan langkah yang pihaknya ambil ini bertujuan agar memeberi efek jera terhadap pelaku.
Meski sudah ada perdamaian antara terduga pelaku dengan pemilik kucing selaku korban, namun hal tersebut hanya sebagai perdamaian agar tidak adanya konflik di lingkungan perumahan Permata Indah.
“Kami masih menyempurnakan berkas yang kami siapkan, mungkin dua hingga tiga hari ke depan baru kami bisa melakukan pelaporan ke Polsek Murung Pudak,” katanya.
Lebih lanjut Syarif mengharapkan, ke depan tidak ada lagi oknum yang melakukan hal serupa ataupun menyakiti hewan baik itu peliharaan atau hewan liar lainya karna hal tersebut ada aturan yang mengikat secara pidana. (bal)