sekata.id, TANJUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong akan tetap membuka layanan saat cuti lebaran 2024.
Layanan ini dibuka saat cuti lebaran untuk mengakomodasi khususnya warga Tabalong yang mudik ke kampung halaman.
Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatianice mengatakan layanan ini dibuka selama dua hari saat cuti lebaran dan setelah itu akan kembali normal pada 15 April 2024.
“Jadi selama libur lebaran itu yang pasti akan buka layanan pada tanggal 8 dan 9 April 2024,” katanya, Rabu (03/04/2023).
Adapun untuk pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dapat mengurus semua jenis dokumen yang dinginkan masyarakat.
“Iya semua, apa saja yang mau diurus bisa di hari itu,” ungkapnya.
Menurut Rowi, alasan dibuka ini layanan ini mengingat berdasarkan pengalaman sebelumnya masyarakat tidak saja mudik lebaran namun sekaligus mengurus dokumen Adminduk.
“Jadi justru mereka datang (pulang kampung), kita ingin melayani mereka supaya pada saat momen itu mereka bisa berurusan,” ujarnya
Ditambahkannya, selama cuti lebaran layanan hanya dibuka di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kelurahan Mabu’un, Kecamatan Murung Pudak.
“Itu jam layanannya mulai pukul 08.30 sampai 12.00 Wita,” tambah Rowi. (sah)