Ratusan ASN Tidak Ber-KTP Tabalong, Disdukcapil Sosialisasikan Pendaftaran Penduduk Non Permanen

Disdukcapil menggelar sosialisasi pendaftaran Penduduk Non Permanen bagi ASN di lingkungan Pemkab Tabalong (foto: sah/sekata.id)

 

sekata.id, TANJUNG – Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Non Permanen bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong digelar di Pendopo Bersinar, Senin (22/06/2026).

Bacaan Lainnya

Sosialisasi ini dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong karena masih ada ASN Pemkab Tabalong yang masih berstatus Penduduk Non Permanen.

Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatianice mengatakan, berdasarkan data dari BKPSM ada sebanyak 224 ASN yang belum tercatat sebagai penduduk Tabalong yang dibuktikan dengan alamat KTP, KK ataupun surat keterangan tempat tinggal.

“Hal ini membawa dampak negatif terhadap perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pelayanan publik, hingga pembangunan demokrasi,” katanya.

Ia mengungkapkan, ratusan ASN yang tercatat tidak berdomisili di Tabalong pada 15 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan paling banyak di Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) teruntuk para guru.

“Paling banyak dinas pendidikan ada sekitar 105 orang, dinas kesehatan ada 49 orang, rumah sakit ada 22 orang, selebihnya ada yang lima sampai tujuh orang di dinas lainnya,” ungkapnya.

Rowi juga berharap dengan sosialisasi ini, para ASN yang masih ber-KTP luar kabupaten agar dengan sukarela menjadi warga Tabalong guna mendukung program Tabalong Smart.

Di kesempatan yang sama, Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani meminta agar ASN yang masih berstatus Penduduk Non Permanen untuk harus berpindah menjadi warga Tabalong.

Hal itu mengingat, ASN yang sudah berdomisili di Tabalong akan menjadi data resmi dari Kemendagri RI sebagai proses penyaluran dana alokasi umum (DAU).

“Jadi kalau tidak tinggal di Tabalong, tinggalnya di luar, daerah lain yang menerima dana DAU, bukan ke Tabalong, sedangkan kalian digaji dari DAU Tabalong,” mintanya.

Sosok yang akrab disapa H Fani ini juga menegaskan kepada para ASN yang masih berstatus Penduduk Non Permanen agar menjadi contoh teladan bagi masyarakat.

“Saya lihat banyak guru, jadi saya minta tolong, memang ini tidak ada paksaan, tetapi perlu kami beri pemahaman. Bagi ASN PPPK saya perintahkan pindah ke Tabalong,” tegasnya.

Di kesempatan itu, Bupati didampingi Kepala Disdukcapil menyerahkan KTP dan KK kepada ASN yang sudah berdomisili di Tabalong. (sah)

Pos terkait