sekata.id, TANJUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong mensosialisasikan peran pemerintah dalam pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat.
Sosialisasi ini diikuti 40 orang peserta anggota panitia hukum adat di Tabalong yang berasal dari lintas sektor OPD, instansi vertikal dan masyarakat adat.
Kegiatan ini pun secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Tabalong, Ahmad Fauzi di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Senin (04/11/2024).
Kepala DLH Tabalong, Slamet Riyadi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas masyarakat hukum adat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH).
“Ini juga masuk rangkaian penyusunan naskah akademik dan draft Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Tabalong,” katanya.
Dalam sosialisasi ini, DLH Tabalong menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalsel.
Sementara itu dalam sambutan tertulis Pj Bupati Tabalong yang dibacakan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Tabalong, Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa ini upaya bersama untuk mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat.
Sebab, pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan terhadap masyarakat hukum adat bukan hanya merupakan amanat konstitusi, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak masyarakat adat dihormati dan dilindungi.
“Masyarakat hukum adat di Tabalong bukan hanya pewaris budaya leluhur, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi di daerah,” ucapnya.
Ia pun berharap, sosialisasi ini dapat terbangun pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran serta tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat hukum adat.
“Ini menjadi langkah awal untuk menyusun strategi pemberdayaan yang tepat agar masyarakat adat di Tabalong dapat berkontribusi lebih aktif dalam pembangunan daerah dan tetap berpegang pada nilai-nilai tradisi yang mereka junjung tinggi,” harapnya. (sah)