sekata.id, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong melakukan harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) ke Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah Kalimantan Selatan di Balai Pertemuan Garuda Banjarmasin, Selasa (23/06/2026).
Dua Raperbup ini tentang Pedoman Pengelolaan Konflik Kepentingan dan Sistem Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University) dalam Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara.
Sebelumnya Raperbup ini telah dimohonkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Tabalong untuk dilakukan penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum RI Kalsel, Anton Edward Wardhana mengapresiasi Pemkab Tabalong yang bersama-sama menyukseskan agenda harmonisasi produk hukum.
“Kami mengapresiasi kepada Pemkab Tabalong. Semoga dari yang dilakukan ini semakin mempererat hubungan ke depannya, dan kita dapat sama-sama menyelaraskan produk-produk hukum di daerah,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Moderator Kegiatan Harmonisasi, Perancang PUU Muda Kanwil Kemenkum, M Rezki Kusuma, menjelaskan, pembahasan dan perumusan yang dilakukan bersama ini semata menjalankan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) agar produk hukum daerah dapat sejalan dan tidak bertentangan dengan yang di atasnya.
“Kita semua tentunya mengharapkan Perbup dapat digunakan dan tidak menimbulkan pertentangan. Demikian selanjutnya dapat bermanfaat bagi masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN),” jelasnya.
Sementara itu, menurut Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong, Maman Suherman bahwa harmonisasi bersama Kemenkum, telah memberikan masukan-masukan, pengayaan terhadap produk hukum Raperbup Tabalong.
“Kami mengharapkan dari sini, dari harmonisasi ini terlahir Perbup yang berkualitas, hingga mampu menjamin pelayanan ASN kepada masyarakat yang semakin baik sebagaimana dicita-citakan dalam Manajemen Talenta,” ujar Maman.
Diketahui, agenda harmonisasi dua Raperbup ini Sekretaris BKPSDM Tabalong turut didampingi Kabag Organisasi Setda Tabalong, Sujadi, Kabag Hukum, Norma Zahriari, Inspektur pada Inspektorat Daerah Tabalong, Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabalong.
Kemudian, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Organisasi Setda Tabalong, Analis SDM Aparatur Ahli Muda pada Bagian Organisasi Setda Tabalong, Analis Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Setda Tabalong, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama pada Bagian Hukum Setda Tabalong.
Diskusi dan pembahasan dua Raperbup Tabalong dengan pihak Kemenkum berjalan lancar, meski sempat diwarnai debat argumen satu dengan lainnya dan sesi draf Raperbup telah harmonis dan dilakukan penyerahannya secara simbolis. (sah)






