sekata.id, TANJUNG – Gedung Pengolahan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) PT Air Minum Tabalong Bersinar (AMTB) Perseroda, diresmikan.
Gedung AMDK diresmikan Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani yang berada di Desa Muara Uya, Kecamatan Muara Uya, Tabalong, Kamis (19/12/2025) siang.
Gedung ini merupakan langkah Pemkab Tabalong untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan memproduksi air minum dalam kemasan yang berlabel AMDK Smart Mineral. Smart sendiri kepanjangan dari sumber mata air alam Tabalong.
“Ini lagi proses, doakan saja ini selesai sehingga di Januari 2026 Smart Mineral akan menembus pasar. Seandainya saat ini surat izin edar, SNI dan rekomendasi BPOM sudah keluar kita akan segera edarkan,” ungkap Bupati yang akrab disapa H Fani.
Menurutnya, air minum kemasan Smart Mineral ini dari segi kualitas berdasarkan penelitian yang sudah sesuai standar yang diharapkan.
Hasil uji laboratorium, kadar Potensi Hidrogen (pH) sudah mendekati 8 tepatnya di angka 7,9 dan murni dari sumber mata air alam Tabalong.
“Kami tadi sudah melihat, semua proses dilakukan melalui mesinisasi, terjaga sisi mutu dan kebersihannya, ada alat ujinya,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Direktur Utama PT AMTB Perseroda, Jelita Anggraini Meisarah menambahkan, perizinan AMDK Smart Mineral masih dalam proses penyelesaian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“InsyaAllah proses ini terus kami percepat agar ke depan produk ini dapat segera dinikmati oleh masyarakat,” tambah Jelita. (sah)






