sekata.id, TANJUNG – Penemuan sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki di Pondok Pesantren Hidayatullah, Desa Maburai, RT 8, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong sempat menghebohkan warga sekitar.
Kabar itu pun langsung tersebar luas dan direspon pihak kepolisian dengan mendatangi lokasi kejadian.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, menjelaskan bahwa bayi tersebut ditemukan di depan pintu gudang Pondok Pesantren Hidayatullah yang diletakkan oleh orang yang belum diketahui identitasnya.
Sutargo mengungkapkan, bayi malang tersebut ditemukan pertama kali oleh saksi yaitu salah seorang santri pada saat hendak membuang sampah.
Saksi kemudian melihat di depan pintu gudang Ponpes Hidayatullah ada tas warna hitam yang tergeletak dan saat dicek ternyata didalam tas tersebut ada sesosok bayi.
“Saksi kemudian memberitahukan penemuan bayi tersebut kepada ustadz dan pengurus pondok yang kemudian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas desa Maburai Aipda Suroso,” jelas Sutargo.
Selanjutnya oleh Bhabinkamtibmas dan ustazah di Ponpes Hidayatullah, bayi tersebut kemudian dibawa ke rumah bidan Desa Maburai untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan berdasarkan hasil pemeriksaan bidan desa Maburai, bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki, berat badan 2,5 Kilogram, panjang 50 Centimeter dengan kondisi sehat.
“Usia bayi diperkirakan baru berumur 1 hari, mengingat tali pusat masih basah dan menempel,” jelas Sutargo.
Bersama sang Bayi, didalam tas tersebut juga ditemukan sepucuk surat yang berisikan permohonan untuk menjaga dan pemberian nama bayi tersebut.
“Saat ini pihak Kepolisian masih menelusuri siapa orang tua dari bayi malang tersebut,” pungkas Sutargo. (arf)