sekata.id, TANJUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabalong telah membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Pendaftaran anggota PPK Pilkada serentak ini sudah dimulai sejak 23 sampai 29 April 2024 lalu. Namun dari 12 kecamatan di Tabalong terdapat dua di antaranya belum memenuhi kouta pendaftar.
Adapun dua kecamatan yang belum terpenuhi yakni di Kecamatan Jaro dan Upau sehingga untuk pendaftaran diperpanjang mulai 30 April sampai 2 Mei 2024.
“10 kecamatan jumlah pendaftar telah memenuhi kuota, dan dua kecamatan kouta masih kurang,” jelas Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah, Kamis (02/05/2024).
Ia mengatakan, berdasarkan peraturan KPU bahwa minimal jumlah pendaftar dalam satu kecatitu ada 10 orang.
Sehingga dalam hasil rapat pleno komisioner KPU Tabalong bahwa dilakukan perpanjangan waktu untuk pendaftaran pada dua Kecamatan ini.
“Perpanjangan dilakukan selama tiga hari, jadi ini hari terakhir, kita tunggu sampai pukul 23.59 Wita,” kata Ardi.
Diharapkannya, untuk dua kecamatan yang kouta pendaftar hingga malam ini dapat terpenuhi dan dapat dilakukan proses seleksi administrasi.
“Untuk selanjutnya kami akan melakukan poroses seleksi administrasi terhadap seluruh berkas yang telah dipenuhi oleh pendaftar,” harapnya.
Diketahui, hasil dari pemerikasaan seleksi administrasi para calon anggota PPK ini akan diumumkan pada 4-5 Mei 2024. (sah)