sekata.id, TANJUNG – Kodim 1008/Tabalong meresmikan dua unit Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat di Kabupaten Tabalong.
Peresmian rehab RTLH tersebut dalam rangka memperingati HUT ke-61 Korem 101/Antasari yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dilaksanakan secara serentak pada, Selasa (13/12/2022).
Dua unit rumah yang menjadi sasaran yakni rumah milik Ridwan warga RT 6 Desa Hapalah, Kecamatan Banua Lawas dan Sam’ani warga RT 5 Desa Tantaringin, Kecamatan Muara Harus.
Dandim 1008/Tabalong, Letkol Czi Catur Witanto menyampaikan, bahwa TNI AD akan selalu hadir ditengah-tengah kesulitan masyarakat, apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi.
Sebagai bentuk menindaklanjutinya, melalui program RTLH tersebut sebagai langkah serta wujud kepedulian terhadap masyarakat.
“Harapan kami, rehab rumah tidak layak huni ini dapat mewujudkan impian warga untuk memiliki rumah yang layak serta meningkatkan kesejahteraannya,” ujar Dandim.
Sementara itu, Ridwan salah satu warga yang mendapat bantuan RTLH mengungkapkan ucapan terimakasih kepada pihak TNI dan Pemkab Tabalong yang telah merehab rumahnya.
“Terimakasih Bapak TNI dan Pemerintah Kabupaten Tabalong yang telah membangun rumah saya menjadi lebih layak huni, terima kasih juga kepada Bapak Babinsa yang banyak membantu,” ungkapnya.
Diketahui, peresmian dua unit RTLH ditandai dengan pemotongan pita oleh Dandim 1008/Tabalong, Letkol Czi Catur Witanto dan memberikan bantuan berupa sembako guna membantu kebutuhan beberapa waktu kedepan.
Dalam kesempatan itu, turut dihadiri Camat, Kapolsek, Perwira Staf Kodim 1008/Tabalong, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXI Dim 1008 beserta perwakilan pengurus, Kepala Desa dan warga masyarakat setempat. (sah)