sekata.id, TANJUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong menggelar sosialisasi penerangan hukum di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.
Sosialisasi tersebut diikuti Kepala Disdikbud Tabalong Tonie Marwan, Sekretaris Taufikurrahman, Kabid PSN Hasbi, Kabid Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) Charuinnisa beserta seluruh jajaran di Aula Kantor Disdikbud setempat, Kamis (26/01/2023).
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tabalong, Amanda Adelina menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut dalam rangka mendukung tujuh prioritas nasional maupun daerah khususnya di Tabalong.
Sehingga dapat membantu meminimalisir terjadinya permasalahan hukum guna menunjang setiap kegiatan yang ada pada Disdikbud Tabalong.
“Adapun tujuan kegiatan penyuluhan hukum atau penerangan hukum ini untuk memberikan kepastian hukum,” ucapnya.
Amanda juga mengajak seluruh jajaran Disdikbud Tabalong untuk meningkatkan sinergitas guna mencegah Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) sehingga dapat teratasi.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Pembangunan Strategis, Gede Agastia Erlandi menambahkan, untuk Kabid PPTK harus terlibat langsung dalam pekerjaan dilaoangan maupun perlengkapan administrasi agar bisa berjalan demgan lancar, aman dan tertib sesuai prosuder.
“Sehingga tidak terjadi penyelewangan dalam hal pekerjaan kemudian juga harus tepat guna, tempat sasaran dan tepat waktu,” tambahnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Kasi Intel, Amanda Adelina dan Kepala Sub Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Pembangunan Strategis, Gede Agastia Erlandi didampingi Jaksa Fungsional, Muhammad Saiful Tsani dan Staff Intelijen, Andi Darmawan beserta tim Intelijen Kejari Tabalong. (sah)