sekata.id, TANJUNG – Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki meminta para saksi dapat memahami regulasi dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) Pilkada serentak 2024.
Hal itu disampaikan saat menggelar pelatihan saksi peserta Pilkada serentak 2024 yang berlangsung di Aula BKPSDM Tabalong, Jum’at (22/11/2024).
“Saksi tidak hanya menunggu, tetapi memahami terkait kelengkapan dan porses tungsura sehingga apabila ada menemukan pelanggaran bisa segera diantisipasi,” pintanya.
Selain itu, data daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan pada 20 September 2024 lalu juga harus menjadi perhatian para saksi.
Pasalnya, DPT yang telah ditetapkan tersebut semula memenuhi syarat sebelumnya hingga mendekati tahapan pemungutan ada perkembangan baik pindah domisili ataupun beralih status.
“Mana-mana pemilih memenuhi syarat yang tidak lagi memenuhi syarat. Dari data ini ayo kita kawal sama-sama agar tidak menjadi penyebab pemungutan suara ulang,” tegas Mahdan.
Ia pun berharap seluruh stakeholder terkait selama proses Pilkada kali ini agar bekerja sama mensukseskan pesta demokrasi di Tabalong.
“Perlu kesadaran bersama terkait menjaga proses hak pilih ini agar Pemilu atau Pilkada tidak lagi mendapat predikat pesta demokrasi yang mahal,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, pelatihan para saksi ini materi disampaikan oleh Ketua Bawaslu Tabalong Mahdan Basuki, Komisioner KPU Tabalong Syahrani serta Korwil Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) provinsi Kalsel H Kamiluddin Malewa. (sah)