Musim Kelulusan Siswa, Permintaan Kartu Kuning di Tabalong Melonjak

Pemohon kartu kuning memadati layanan Disnaker Tabalong di Mall Pelayanan Publik. (foto : Disnaker Tabalong)

sekata.id, TANJUNG – Memasuki musim kelulusan siswa tingkat SMA sederajat di Kabupaten Tabalong, permintaan pembuatan kartu pencari kerja atau kartu kuning melonjak pesat.

Hal tersebut diketahui dari banyaknya jumlah permohonan kartu kuning di layanan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tabalong di Mall Pelayanan Publik (MPP), Rabu (24/05/2023).

Bacaan Lainnya

Kepala Disnaker Tabalong, Herwandi menyebutkan pada Mei 2023 ini setidaknya ada ratusan pemohon yang melakukan pengajuan pembuatan kartu kuning.

“Khusus di bulan Mei ini, sudah ada sebanyak 590 orang yang mendaftar kartu pencari kerja, namun kurang dari 200 orang mendaftar secara online dan sisanya lewat layanan di MPP,” sebutnya.

Ia mengungkapkan, sejak Januari hingga Mei 2023 terdata sebanyak 1.418 pemohon yang banyak didominasi oleh kalangan muda yang baru lulus mengecam pendidikan ditingkat SMA.

“Jadi dari ribuan yang sudah mendaftarkan, ada sekitar 990 orang pemohon yang baru lulus SMA,” ungkapnya.

Sementara itu, Wahidah selaku pengawas layanan Disnaker di MPP menambahkan bahwa layanan pembuatan kartu kuning di MPP mengalami lonjakan.

Hal tersebut membuat petugas layanan kewalahan hingga menyebabkan inventaris komputer operator mengalami kerusakan atau eror sehingga harus menggunakan laptop pribadi.

“Jumlah pendaftar meningkat 2 sampai 3 kali lipat dari biasanya. Untuk perhari bisa mencapai 50 orang lebih,” tambah Wahidah.

Diketahui, persyaratan untuk pendaftaran kartu pencari kerja atau kartu kuning (AK 1) baik secara online maupun offline diantaranya menyiapkan berkas Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto terbaru, Ijazah atau surat tanda lulus pendidikan terakhir, transkrip nilai untuk diploma, sarjana dan profesi.

Kemudian, sertifikat keahlian atau kompetensi (apabila memiliki), surat pengalaman kerja (apabila memiliki), sedangkan untuk AK 1 yang sudah tidak berlaku dapat diperpanjang pada layanan di MPP. (sah)

Pos terkait