sekata.id, TANJUNG – Operasi kewilayahan Patuh Intan 2024 di Kabupaten Tabalong berlangsung selama 14 hari mulai 15 sampai 28 Juli 2024.
Operasi Patuh Intan tersebut secara resmi diawali dengan apel gelar pasukan di Halaman Mapolres Tabalong, Senin (15/07/2024).
Apel gelar pasukan dipimpin Wakapolres Tabalong Kompol Hendra Sumala Sartio dan turut dihadiri Pj Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah, Dandim 1008/Tabalong Letkol Inf Budi Sanjaya Galih serta tamu undangan lainnya.
Kasatlantas Polres Tabalong, AKP Andi Tri Hidayat menjelaskan, operasi ini dilaksanakan secara humanis dengan mengutamakan teguran bagi pengendara.
“Tahun ini kita ke humanis, jadi kita perbanyak teguran bukan penindakan,” jelasnya.
Namun demikian jika terdapat pengguna jalan atau pengendara yang melakukan pelanggaran fatal seperti tidak pakai helm, melawan arus ataupun tidak memiliki SIM akan ditindak.
“Kita lebih melaksanakan kegiatan kemasyarakatan namun akan kita berhentikan kalau ada pelanggaran nyata,” kata Andi.
Ditambahkannya, pihaknya juga tidak melaksanakan razia stasioner atau razia yang dipusatkan di satu titik ataupun di tempat-tempat tertentu.
“Tidak ada, jadi untuk stasioner kita tidak melaksanakan, hunting sistem (penindakan langsung) pun kita kurangi,” tambahnya. (sah)