sekata.id, TANJUNG – Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah menghadiri menyampaikan penyusunan Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian KUA PPAS tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabalong di ruang sidang DPRD setempat, Jum’at (12/07/2024).
Hamida mengatakan, dalam penyusunan KUA PPAS 2025 ini memerhatikan beberapa hal di antaranya asumsi ekonomi makro, target pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Lalu, target tingkat kemiskinan, indeks pembangunan manusia (IPM), gini rasio, pengangguran hingga indeks kualitas lingkungan hidup.
“Untuk melaksanakan kegiatan pembangunan akan ditetapkan beberapa prioritas pembangunan tahun 2025,” katanya.
Adapun prioritas dan plafon anggaran sementara 2025 untuk proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp 2.729.686.901.073.
Proyeksi tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 280.885.897.073, pendapatan transfer sebesar Rp 2.308.801.004.000.
“Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp. 140.000.000.000,” ungkapnya.
Lebih lanjut, rencana alokasi belanja daerah TA 2025 dengan melihat kemampuan keuangan Pemka Tabalong diperkirakan mencapai Rp 2.854.501.325.821.
“Ini meliputi belanja operasi Rp 1.712.677.092.057, belanja modal Rp 818.372.056.764, belanja tidak terduga Rp 10.050.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp 313.402.177.000,” lanjut Hamida.
Terakhir, sedangkan untuk pembiayaan daerah terdiri fari penerimaan pembiayaan beruapa sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya Rp 169.107.740.064, pengeluaran pembiayaan diproyeksikan Rp 44.293.315.316.
“Sehingga pembiayaan netro diproyeksikan sebesar Rp 124.814.424.748,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Tabalong, H Mustafa menambahkan terkait anggaran yang disampaikan diminta sedetail mungkin dipergunakan untuk kegiatan skala prioritas.
“Yang penting skala prioritas itu harus diperhatikan,” tambahnya. (sah)